Berita Jember
Tekan Kecelakaan Kereta Api, Daop 9 Jember Normalisasi Jalur dan Penutupan Perlintasan di 24 lokasi
Sejak Januari hingga Agustus ada 11 kecelakaan di perlintasan kereta di wilayah Daop 9. Terdapat 19 orang menjadi korban.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - PT.Kareta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember sejak Januari hingga Agustus 2024, telah normalisasi jalur dan penutupan perlintasan di 24 lokasi cikal perlintasan, dan perlintasan sebidang liar mulai Pasuruan hingga Banyuwangi.
Sejak Januari hingga Agustus ada 11 kecelakaan di perlintasan kereta di wilayah Daop 9.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengungkapkan dari belasan kejadian kecelakaan akibat benturan antara kereta dengan penggunaan jalan.
"Dari kejadian tersebut mengakibatkan 19 orang menjadi korban. Dengan rincian 9 korban meninggal, 3 korban luka berat dan 7 korban luka ringan,” ungkapnya, Jumat (16/8/2024).
Baca juga: PDI Perjuangan Sodorkan M Zaini untuk Dampingi Gus Mujib di Pilkada Pasuruan
Menurutnya untuk mencegah hal tersebut PT.KAI Daop 9 Jember berkolaborasi dengan Satlantas Polres Jember dan Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi keselamatan berlalulintas di perlintasan JPL 163 petak jalan antara Stasiun Jember – Stasiun Arjasa, Jember.
“Kegiatan sosialisasi yang secara serentak dilaksanakan di 13 lokasi oleh KAI, di seluruh wilayah Daerah Operasi/Divisi Regional Jawa dan Sumatera dalam rangka menyambut HUT ke-79 RI,” kata Cahyo.
Cahyo mengatakan, dengan sosialisasi serentak ini diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan dan keselamatan saat berada perlintasan sebidang kereta.
Baca juga: Pemkab Probolinggo akan Bangun Pusat Oleh-oleh di Kraksaan
"Baik keselamatan diri maupun keselamatan perjalanan kereta api. Di wilayah Daop 9 Jember yang memiliki panjang lintas aktif 261 kilometer dan terbentang dari Pasuruan sampai Banyuwangi, memiliki 327 perlintasan," urainya.
"Dari jumlah tersebut, 303 merupakan perlintasan sebidang, sedang 24 diantaranya perlintasan tidak sebidang berupa fly over atau underpass," paparnya.
Cahyo mengatakan, ada 303 titik perlintasan sebidang wilayah Daop 9 Jember. Hanya 136 lokasi dijaga oleh petugas KAI, Pemerintah Daerah (Pemda), Swasta dan swadaya masyarakat.
"Sementara 167 lokasi tidak terjaga dan liar,” kata Cahyo.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
| Dana Transfer dan DBHCT Dipangkas Rp341 Miliar, Pemkab Jember Sesuaikan APBD 2026 |
|
|---|
| HIV di Jember Tertinggi Ketiga di Jawa Timur, Didominasi Usia Produktif |
|
|---|
| Nenek 80 Tahun di Jember Nyaris Dirudapaksa Tetangga yang Baru Keluar Penjara |
|
|---|
| Pemkab Jember Punya Utang Rp 214 Miliar di Tiga Rumah Sakit Akibat Program Kesehatan Gratis J-Keren |
|
|---|
| Polres Jember Tangkap Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Setelah 10 Hari Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Petugas-KAI-Daop-9-Jember-sosialisasi-keselamatan-berlalu-lintas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.