Berita Jember

Merasa Hak Merawat Kambing Tak Dipenuhi dan Justru Dianiaya, Pasutri di Jember Lapor Polisi

Pasangan Pasutri ini sebelumnya melaporkan tetangganya berinisial H dan S sejak 28 Juli 2024 di Polsek Sempolan Silo Jember.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Imam Nawawi
Ihya Ulumuddin Kuasa Hukum Pasutri Korban Penganiayaan tanya progres pelaporan di Polsek Sempolan Silo Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JemberKuasa Hukum pasangan Suami Istri (Pasutri) Soleh dan Toria mendatangi Polsek Sempolan Silo Jember untuk menanyakan perkembangan penyidikan kasus penganiayaan.

 

Pasangan Pasutri ini sebelumnya melaporkan tetangganya berinisial H dan S sejak 28 Juli 2024 di Polsek Sempolan Silo Jember karena diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

 

Ihya Ulumiddin, Kuasa Hukum pelapor mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Awalnya kliennya telah menjalin bisnis ternak kambing dengan terlapor.

 

"Jadi pelapor ini merawat kambing milik terlapor. Awalnya tiga kambing terus berkembang biak jadi 6, hingga 8 ekor. Namun setelah kambing itu beranak, pelapor tidak sanggup memelihara ternak terlapor. Mereka pun sepakat agar kambing itu dijual dan hasilnya dibagi sesuai kesepakatan," ujarnya, Rabu (16/10/2024).

 

Menurutnya, kliennya tidak diberikan sepeserpun uang dari hasil penjualan kambing tersebut yang telah terjual sejak 3 tahun lalu. Hal itu membuat pelapor selalu pun menagih hak terhadap pasutri tersebut.

 

"Tiba-tiba ketika Pak Soleh jalan kaki menuju ke rumahnya, terlapor berinisial S itu memepet klien saya sambil mengendari sepeda motor di jalanan hingga membuat pak Soleh marah dan emosi kepada terlapor," kata pria yang akrab disapa Udik ini.

 

Ketika Soleh marah dan hendak memukul terlapor, kata dia, mendadak istri terlapor datang dan membawa lima orang saudaranya. Sambil mengolok-olok korban di depan rumah pribadinya.

 

"Mereka memvideo korban yang mau marah, dan sambil membleyer (melantangkan suara kenalpot kendaraan) menjadi tambah ramai. Hingga membuat istri pelapor keluar rumah," tambah Udik.

Baca juga: Opsi Pengganti Rizky Ridho Apabila Jadi Abroad, Persija Bisa Kembali Lirik Pemain dari Persebaya

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved