Berita Jember
Merasa Hak Merawat Kambing Tak Dipenuhi dan Justru Dianiaya, Pasutri di Jember Lapor Polisi
Pasangan Pasutri ini sebelumnya melaporkan tetangganya berinisial H dan S sejak 28 Juli 2024 di Polsek Sempolan Silo Jember.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Udik mengungkapkan kasus ini terkesan jalan ditempat. Mengingat sudah tiga bulan dilaporkan, para terlapor masih bebas berkeliaran.
Baca juga: TNI, Polri, dan ASN di Kota Probolinggo Deklarasi Netralitas pada Pilkada 2024
“Saksi-saksi dari pelapor maupun terlapor juga sudah diperiksa. Namun sampai saat ini, para terduga pelaku masih bebas berkeliaran, sehingga di masyarakat pelaku cenderung menunjukkan sikap arogansinya, kalau pelaku tidak bisa ditahan,” sesal Udik.
“Kami juga mendengar jika salah satu pelaku, informasinya akan ke luar negeri, jikalau memang bener terbukti segera dilakukan langkah antisipasi agar tidak menjadi kelalaian pihak berwajib,” papar Udik
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sempolan Silo AKP M Na’i menyatakan perkara tersebut sudah ditangani. Soal belum adanya penetapan tersangka, kata dia, mungkin penyidik punya pertimbangan tersendiri.
“Penangan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik kami tidak bisa intervensi. Tentunya dalam penyidikan petugas juga memiliki pertimbangan tersendiri,” tanggapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Kebakaran Pasar Baru Pandaan Hanguskan 45 Kios dan Lapak, Pemkab Siapkan Relokasi Pedagang |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Penadah Motor Curian di Jember, Jual Rp 1 Juta hingga Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Cegah Wabah Campak Jember Siapkan 11 Ribu Dosis Vaksin, Kenali Gejalanya |
![]() |
---|
Modus Begal di Jember, Minta Dibonceng Lalu Rampas Motor Korban |
![]() |
---|
Buruh PT Sungai Budi Jember yang Tewas Misterius di Mess, Tak Terdaftar BPJS Meski 4 Tahun Bekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.