Berita Jember
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Polisi Tetapkan Penjual Arak Tersangka
Polisi menyelidiki kasus bocah SD teler usai pesta minuman keras (Miras) di Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro Jember, Jawa Timur
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Polisi menyelidiki kasus bocah SD teler usai pesta minuman keras (Miras) di Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro Jember, Jawa Timur.
Kapolsek Semboro Iptu Andreas Suryo Rubedo mengaku telah memeriksa lima orang saksi. Setelah pemeriksaan itu, polisi mengamankan Ricki Febrianto, penjual minuman keras terhadap anak umur 12 tahun ini.
"Sekarang pelaku ada di Polsek, pelaku adalah orang Desa Pondokdalem, Dusun Krajan," ujarnya, Kamis (23/1/2025).
Polisi juga telah menetapkan penjual arak ini sebagai tersangka. Kabarnya, pelaku melakoni bisnis tersebut cukup lama karena meneruskan usaha ayahnya.
"Sebelumnya kan bapaknya yang jual, setelah bapaknya meninggal, usaha miras ini dilanjutkan oleh anaknya bernama Riko," kata Andreas.
Andreas mengungkapkan, sebelumnya pelaku sempat menolak ketika lima bocah ini mau beli minuman keras tersebut.
"Pelaku sempat bilang, tidak boleh kalau untuk anak-anak. Tetapi anak-anak itu bilang kalau mereka disuruh dan tidak diminum mereka juga," Tutur Andreas.
Baca juga: Warga Desa Purnama Bondowoso Perbaiki Jalan Rusak Urunan Rp 50 Ribuan, Hanya Diingat Saat Pemilu
Dia mengatakan, lima anak tersebut membeli arak di toko pelaku, sebanyak 600 mililiter. Ia mengungkapkan ketika pesta minuman keras berlangsung, korban meminum paling banyak."Korban paling banyak minum hingga tidak sadar," ucap Andreas.
Andreas mengatakan, pelaku sempat mengaku baru melakukan usaha jual beli arak baru tiga bulan. Namun warga setempat mengetahui bisnis tersangka ini sudah lama.
Oleh karenanya, kata Andreas, penjual minuman keras ini dijerat pasal 76 j Undang-undang Republik Indonesia 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Proses hukum menjual minuman keras terhadap anak-anak. Ancaman pidananya lebih dari empat tahun penjara," imbuhnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
pesta minuman keras
bocah SD teler
Semboro
penjual arak
miras
Jember
TribunJatimTimur.com
Perlindungan Anak
Kasus Kekerasan di SDN Sanenrejo 02 Jember, Kepala Sekolah Belum Resmi Dicopot |
![]() |
---|
Pelajar SMP di Jember Dianiaya Sekolah Lain Usai Pertandingan Bola, Kasus Dibawa ke Jalur Hukum |
![]() |
---|
Kepala Sekolah SD di Jember yang Pukul Siswa Dinonaktifkan, Dua Wali Murid Cabut Laporan Polisi |
![]() |
---|
Ramai Saat Pelajaran Agama, Kepala Sekolah di Jember Pukul 3 Siswa Kini Dilaporkan Polisi |
![]() |
---|
Promosi Wisata Bahari, Pemkab Gelar Jember Fishing Tourism 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.