Berita Jember
Aktivis Perempuan Kritik Rencana Peleburan DP3AKB ke Dinsos Jember
Rencana ini merupakan bagian dari revisi susunan organisasi tata kerja (SOTK) yang tengah dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Sejumlah aktivis perempuan menyampaikan kritik terhadap rencana penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) ke dalam Dinas Sosial (Dinsos) Jember.
Rencana ini merupakan bagian dari revisi susunan organisasi tata kerja (SOTK) yang tengah dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember pada Selasa (18/3/2025), sejumlah aktivis menilai bahwa peleburan ini dapat melemahkan fungsi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dalam draf revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016, instansi tersebut akan berganti nomenklatur menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Jember.
Baca juga: Persib Bandung Bakal Bajak? Bintang PSIM Yogyakarta Beri 1 Kode Bernada Hengkang, Bobotoh Bergerliya
Ketua Satgas PPKPT Universitas Argopuro Jember, St. Fanatus Syamsiyah, mengkritik rencana peleburan tersebut karena dinilai tidak memiliki kajian yang jelas. Menurutnya, DP3AKB telah menunjukkan kinerja yang baik dalam menangani pemberdayaan perempuan dan kekerasan seksual.
"DP3AKB Jember bahkan meraih penghargaan nasional, hingga pemerintah provinsi turun langsung untuk mengapresiasi. Kinerja yang sudah bagus ini seharusnya tidak dilebur begitu saja," ujar Fanatus.
Ia juga menilai bahwa Kabupaten Jember tidak bisa dibandingkan dengan daerah lain seperti Banyuwangi dan Bondowoso, yang telah lebih dulu melebur dinas serupa namun dinilai tidak efektif.
"Di Banyuwangi tidak berjalan dengan baik, begitu juga di Bondowoso. Jadi, mengapa Jember harus mengikuti langkah yang belum tentu efektif?" tambahnya.
Selain itu, Fanatus menyoroti aspek efisiensi anggaran yang dijadikan alasan penggabungan dinas ini. Ia mempertanyakan transparansi penggunaan dana yang diklaim akan dihemat sebesar Rp 5 miliar akibat penggabungan tersebut.
Baca juga: Santer Kabar Bintang Rp 5,21 M Milik PSIS Semarang Bakal Hengkang, Persija Ingin Coba Rekrut?
Senada dengan Fanatus, Alfianda Mariawati dari Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Jember menilai bahwa kedua dinas memiliki peran yang sangat krusial dan seharusnya tidak digabung. Menurutnya, Dinsos sudah memiliki tanggung jawab besar dalam menangani kemiskinan di Jember, yang saat ini berada di peringkat tertinggi di Jawa Timur.
"Dinsos harus fokus pada tugas pokoknya dalam menangani kemiskinan, sementara DP3AKB masih memiliki pekerjaan berat dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ungkap Alfianda.
Ia juga mengingatkan bahwa cakupan wilayah Jember yang luas akan semakin menyulitkan koordinasi jika dua dinas ini dilebur menjadi satu. "Jika ingin melakukan efisiensi anggaran, seharusnya dilakukan di sektor lain tanpa harus mengorbankan DP3AKB," tegasnya.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Bidang Organisasi Pemkab Jember, Agustin Eka Wahyuni, menyatakan bahwa penggabungan DP3AKB ke Dinsos bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kendali pelayanan masyarakat.
Baca juga: Chelsea Dapat Kabar Gembira Usai Telan Kekalahan Tipis dari Arsenal, 1 Sosok Jadi Sebab
"Efisiensi anggaran yang dihasilkan dari peleburan ini nantinya akan digunakan untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat," ujarnya.
Eka juga memastikan bahwa meskipun terjadi penggabungan, fungsi utama DP3AKB tidak akan hilang. "Bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tetap ada di bawah Dinsos, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPA. Tidak ada pengurangan bidang atau fungsi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, menyatakan bahwa pihaknya akan menampung semua aspirasi masyarakat terkait rencana ini.
"Kami sudah mendengar berbagai pandangan, baik dari aktivis maupun dari Pemkab Jember. Semua masukan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal sebelum keputusan diambil," kata Hanan.
Ia juga menjelaskan bahwa nantinya, fungsi KB dan pengendalian penduduk akan dipindahkan ke Dinas Kesehatan, sementara pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan masuk ke Dinsos.
"Kami memahami kekhawatiran yang disampaikan, dan akan memastikan agar perubahan ini tidak mengurangi efektivitas pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Kebakaran Pasar Baru Pandaan Hanguskan 45 Kios dan Lapak, Pemkab Siapkan Relokasi Pedagang |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Penadah Motor Curian di Jember, Jual Rp 1 Juta hingga Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Cegah Wabah Campak Jember Siapkan 11 Ribu Dosis Vaksin, Kenali Gejalanya |
![]() |
---|
Modus Begal di Jember, Minta Dibonceng Lalu Rampas Motor Korban |
![]() |
---|
Buruh PT Sungai Budi Jember yang Tewas Misterius di Mess, Tak Terdaftar BPJS Meski 4 Tahun Bekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.