Tolak Revisi UU TNI

Ratusan Aktivis Solidaritas Jember Melawan Berdemo Tolak UU TNI di Depan Gedung DPRD

Aktivis Solidaritas Jember Melawan menyerukan penolakan UU TNI, dan meminta penegakan kebebasan pers, serta militer kembali ke barak

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sri Wahyunik
DEMO TOLAK UU TNI - Massa aksi berdemo di depan gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Senin (24/3/2025). Mereka menolak pengesahan revisi UU TNI, juga menuntut penegakan kebebasan pers. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Ratusan orang menggelar demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur, Senin (24/3/2025).  

Aksi itu menentang pengesahan UU TNI yang telah dilakukan oleh DPRD RI.

Massa aksi mengatasnamakan Solidaritas Jember Melawan. Mereka memulai aksi dari double way Universitas Jember, berjalan kaki menuju gedung DPRD Jember.

Hingga Pukul 15.30 WIB, massa aksi masih berdemo di depan gedung dewan, dengan duduk memadati jalur masuk gedung dewan.

Mereka menyalurkan aspirasinya dengan ditemui oleh sejumlah anggota DPRD Jember.
Dalam aksinya, massa melontarkan sejumlah tuntutan, juga sindiran.

Mereka juga melemparkan koin uang receh di hadapan aparat yang mengawal demo.

"Kami tidak akan bubar, sebelum seluruh fraksi di gedung DPRD datang menemui kami," kata Gloria Puspa orator saat demo.

Menurutnya, pengesahan UU TNI cacat formil dan terkesan terburu buru tanpa melibatkan keterlibatan publik.

"Bahkan pembahasannya tidak dilakukan gedung DPR RI, justru dilakukan secara sembunyi-sembunyi," kata Gloria 

Gloria mengatakan kabar terbaru, pembahasan RUU TNI justru dilakukan hotel, hingga dijaga ketat aparat.

"Bahkan sampai masyarakat sipil direpresi oleh aparat di hotel tersebut," imbuhnya.

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Jember ini mengatakan, minimnya keterbukaan informasi publik dalam pembahasan RUU ini semakin kentara karena adanya perbedaan draf.

"Draf yang diterima masyarakat dan yang disahkan ada perbedaan. Kami khawatir RUU TNI ini mengembalikan dwifungsi militer," papar Gloria.

Baca juga: Polisi Periksa Enam Demonstran Pasca Kericuhan Aksi Tolak UU TNI di DPRD Kota Malang

Gloria khawatir regulasi yang telah disahkan lembaga legislatif, akan banyaknya militer menduduki jabatan sipil.

"Dan kami semakin diawasi oleh militer, dan itu juga berdampak terhadap kebebasan pers," ulasnya 

Mengingat, kata dia, sudah ada teror terhadap jurnalis, di waktu yang sama ketika UU TNI ini dibahas dan disahkan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Pengguna Uang Palsu di Alun-Alun Probolinggo

Pantauan di lapangan, massa ditemui oleh Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, juga anggota dewan yakni Hanan Kukuh Ratmono, David Handoko Seto, Budi Wicaksono, Holil Asyari, Ikbal Wilda Farda, juga Wahyu Prayudi Nugroho. Lalu ada Feni Purwaningsih, dan Anggun Tri Utami.

Massa mendesak para legislatif daerah ini, untuk menghubungi anggota DPR RI yang ada di senayan, agar menanggapi tuntutan demonstran.

Ada Delapan tuntutan yang disuarakan antara lain menolak UU TNI, menuntut penarikan seluruh prajurit aktif TNI dari jabatan sipil, menuntut penghentian segala bentuk kekerasan yang dilakukan aparat, juga menuntut penegakan kebebasan pers.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved