Berita Jember
Lampau Target, Investasi di Jember Tembus Rp 1,7 Triliun pada Kuartal Pertama 2025
Hingga Maret 2025, nilai investasi mencapai Rp 1,7 triliun, melampaui target tahunan Pemkab Jember yang ditetapkan sebesar Rp 1,2 triliun.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Realisasi investasi yang masuk ke Kabupaten Jember, menunjukkan tren positif. Hingga Maret 2025, nilai investasi yang tercatat telah mencapai Rp 1,7 triliun, melampaui target tahunan Pemkab Jember yang ditetapkan sebesar Rp 1,2 triliun.
Data tersebut disampaikan oleh Meriza Setiawati, perwakilan dari Bidang Pelaksana Teknis Kebijakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD Jember, Selasa (15/7/2025).
“Realisasi triwulan pertama 2025 mencapai Rp 1,7 triliun. Itu sudah 136 persen dari target tahunan kami sesuai Renstra (Rencana Strategis),” ujar Meriza.
Capaian investasi ini berasal dari pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) oleh pelaku usaha non-UMK (usaha menengah dan besar) dengan nilai investasi di atas Rp 5 miliar.
Baca juga: Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Episentrum Pengentasan Kemiskinan
Meriza merinci, terdapat 242 pelaku usaha non-UMK yang berinvestasi di Jember selama kuartal pertama 2025. Dari jumlah tersebut, 38 merupakan Penanam Modal Asing (PMA), sedangkan 204 lainnya adalah Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN).
Adapun sektor-sektor yang paling banyak menyerap investasi di antaranya adalah perumahan, kawasan industri, dan perkantoran, dengan nilai mencapai Rp 1,2 triliun. Diikuti oleh sektor industri farmasi sebesar Rp 211 miliar dan industri makanan sebesar Rp 118 miliar.
“Investor terbesar masih didominasi oleh sektor properti dan kawasan industri,” tambahnya.
Baca juga: Jelang Musim Hujan, Pemkab Jember Normalisasi Drainase dan Bahu Jalan
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyampaikan apresiasinya terhadap capaian investasi yang dinilai melampaui ekspektasi. Namun, ia menekankan pentingnya kepatuhan investor dalam melaporkan LKPM secara berkala.
“Pelaporan LKPM itu wajib. Jika tidak dilakukan, ada sanksi administratif yang harus diterapkan,” kata Candra.
Baca juga: Keponakan Bunuh Bibi, Pelaku Berupaya Kelabui Polisi dengan Surat Wasiat Palsu
Untuk memperkuat pengawasan, Candra meminta DPMPTSP agar mendata pelaku usaha yang rutin menyampaikan laporan LKPM dan yang belum patuh. Menurutnya, data ini penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan, termasuk memastikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan data yang akurat, kami bisa menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, dan mendorong peningkatan PAD,” katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Investasi Jember 2025
Realisasi investasi triwulan pertama
LKPM pelaku usaha non-UMK
PAD Kabupaten Jember
TribunJatimTimur.com
Modus Begal di Jember, Minta Dibonceng Lalu Rampas Motor Korban |
![]() |
---|
Buruh PT Sungai Budi Jember yang Tewas Misterius di Mess, Tak Terdaftar BPJS Meski 4 Tahun Bekerja |
![]() |
---|
Hampir 100 Persen 2,5 Juta Warga Jember Telah Terlindungi BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Diserbu Gula Rafinasi Impor, 10 Ribu Ton Gula Petani Tidak Laku di Jember |
![]() |
---|
Pekerja Tewas Misterius di Jember, Disnaker Jatim Lakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.