Berita Jember
Jalur Gumitir Ditutup Total Dua Bulan, Pengendara Luar Daerah Sebaiknya Hindari Jalan Alternatif
Perbaikan Jalur Gumitir tepatnya di lingkungan Mbah Singo, Jember yang berada di titik Kilometer 233+500.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali akan menutup total Jalur Gumitir yang menghubungkan Kabupaten Jember dan Banyuwangi, mulai 24 Juli hingga 24 September 2025. Penutupan ini dilakukan untuk kelancaran proses perbaikan Jalur Gumitir tepatnya di lingkungan Mbah Singo, Jember yang berada di titik Kilometer 233+500.
Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, menghimbau agar pengendara dari luar daerah untuk menghindari jalur Gumitir serta jalan alternatifnya.
"Pengendara dari luar daerah sebaiknya menghindari Jalur Gumitir sama sekali,” tegas legislator dari Fraksi Partai NasDem itu, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Satlantas Polres Situbondo Bersiap Jelang Penutupan Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi
Meski terdapat jalan alternatif, David mengingatkan tidak semua kendaraan bisa melaluinya. Jalur alternatif tersebut hanya disarankan untuk warga lokal karena kondisi jalan yang sempit, tidak memiliki penerangan, dan cukup terjal.
Untuk pengendara dari Jember yang hendak menuju Banyuwangi, disarankan melintas melalui Bondowoso. Sementara pengendara dari arah Surabaya dianjurkan memilih jalur Pantura (Pantai Utara) Jawa, melewati Leces, Probolinggo, Situbondo, dan kemudian Banyuwangi.
“Jalur lokal hanya bisa dilalui kendaraan kecil, dan itu terbatas," tambahnya.
Baca juga: Jalur Gumitir Ditutup, Banyuwangi Koordinasi dengan PT KAI dan Pengelola Bus
Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai 24 Juli 2025, bertepatan dengan hari pertama penutupan. Bagi pengendara dari arah Lumajang, akan diarahkan melalui Simpang Empat Mangli, masuk ke Sukorambi, dan tembus ke Bondowoso. Sedangkan dari pusat kota Jember, pengendara bisa mengambil rute Jelbuk menuju Bondowoso.
Kepala BBPJN Jawa Timur-Bali, Gunadi Antariksa, menjelaskan penutupan total Jalur Gumitir merupakan bagian dari kewajiban negara untuk melakukan preservasi jalan nasional, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami bertanggung jawab menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama proyek berlangsung,” jelas Gunadi.
Baca juga: Medan Ekstrem, Pemkab Jember Tak Sarankan Lewat Jalur Alternatif Gumitir
Ia menambahkan, keputusan penutupan total diambil berdasarkan hasil analisa risiko yang menunjukkan adanya potensi bahaya selama pengerjaan proyek, seperti manuver alat berat di jalur sempit dan potensi benturan dengan kendaraan yang melintas.
“Kami sudah menyusun mitigasi risiko dan melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha terdampak,” ujarnya.
(TribunJatimTimur.com)
Jalan Alternatif Gumitir
Jalur Gumitir Ditutup Dua Bulan
Jalur Gumitir Ditutup Total
David Handoko Seto
DPRD Jember
Jember
Banyuwangi
TribunJatimTimur.com
Lima Warga Jember Diserang Kera Liar di Desa Klungkung, Termasuk Anak dan Lansia |
![]() |
---|
Tambak Udang Tak Punya Izin Tapi Panen 14 Kali, Buang Limbah ke Sungai dan Pasang Pipa Laut Ilegal |
![]() |
---|
Gandakan Kunci Saat Ajari Korban Mengemudi, Dua Pria Curi Mobil di Jember |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam di Jember Naik, Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli |
![]() |
---|
Jalan Terjal dan Banyak Rumah Tak Teraliri Listrik, Warga Mulyorejo Jember Minta Pemerintah Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.