Berita Jember
Kucing-Kucingan Antara Aparat dan Penambang Emas Liar di Area Gumuk Rase Jember
Para penambang tersebut selalu sembunyi, ketika ada petugas kepolisian maupun perangkat desa saat sedang patroli di area penambangan.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Di Gumuk Rase Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember, masih terdapat aktivitas penambang emas liar.
Kepala Desa Kemunisari Kidul Dewi Kholifah mengungkapkan sebenarnya, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jenggawah, telah menutup aktivitas penambangan emas liar di Gumuk Rase.
"Dengan memasang bener dilarang ada aktivitas penambangan liar. Mereka kadang ada kadang tidak ada. Mereka selalu main petak umpet," ujar Dewi, Sabtu (21/1/2023).
Dewi mengungkapkan para penambang tersebut selalu sembunyi, ketika ada petugas kepolisian maupun perangkat desa saat sedang patroli di area penambangan.
Baca juga: Pembunuhan Berencana Banyuwangi: Berawal dari Aplikasi Kencan, Berakhir Jasad Mengapung di Sungai
"Ketika petugas patroli tidak ada, mereka naik lagi. Mereka biasanya melakukan penambangan di malam hari. Kami sudah coba untuk mengkondisikan , tetapi mereka curi-curi," tambah Dewi.
Dia menjelaskan di daerah itu memang ada lokasi Tambang Galian C yang memiliki izin resmi. Tetapi untuk penambangan emas di Gumuk Resik di daerah tersebut adalah ilegal.
Wanita ini juga membantah, dugaan adanya penambang yang bayar upeti kepada aparat. Justru, kata Dewi, petugas kemanan melarang adanya pengalian tambang emas liar.
"Aparat itu justru supaya tidak ada penambangan emas liar. Kami juga tidak tahu jumlah penambang emas tersebut, soalnya saat kami naik, mereka langsung lari," paparnya.
Dewi menegaskan bahwa penarikan upeti kepada penambang emas tersebut bukan dari aparat. Kemungkinan besar dari komplotan mereka sendiri.
Baca juga: Tarif PDAM Jember Penyumbang Inflasi, Kata Bupati Jika Tarif Tidak Naik PDAM Tidak Sehat
"Bukan aparat biar tidak salah. Mungkin dari komunitas mereka sendiri,"imbuhnya.
Sementara luas lahan penambangan emas liar ini, Dewi mengaku tidak mengetahui persisnya. Sebab masih masuk tanah perpajakan milik perorangan yang sudah bersertifikat.
"Untuk TKD (Tanah Kas Desa) ada di sebelah barat tetapi tidak ada penambangan emas. Sementara tanah yang menjadi tambah ilegal itu milik warga yang sudah bersertifikat," ungkapnya.'
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengaku akan melihat regulasi para penambang tersebut. Karena jika mereka mematuhi aturan hukum, pastinya tidak perlu ada oknum yang membekingi.
"Beking itu muncul ketika tambang tersebut ilegal. Kalau regulasinya sudah dipenuhi kenapa harus ada beking," ulasnya.
Hery menegaskan siapapun yang melakukan penambangan ilegal akan dilakukan penindakan tegas dari aparat kepolisian.
Baca juga: Jenazah di Sungai Banyuwangi Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, Pelakunya 2 Orang
penambang emas liar
Gumuk Rase Desa Kemuningsari Kidul
Kecamatan Jenggawah
Tambang Galian C
Jember
Kapolres Jember
TribunJatimTimur.com
| Ratusan Warga Operasi Katarak dan Pemasangan Bola Mata Palsu di Jember |
|
|---|
| Akhir Tahun 2025, Pemkab Jember Dapat Tambahan 68 Ribu Blanko e-KTP |
|
|---|
| Pemutakhiran Data, Terdapat 12 Ribu Peserta UHC di Jember Dinonaktifkan |
|
|---|
| Dana Transfer Berkurang, Bupati Jember Pastikan Tidak Potong TPP Pegawai |
|
|---|
| Cakupan UHC Capai 98,74 Persen , Pemkab Jember Siapkan Layanan Home Care |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Tambang-Galian-C-di-Gumuk-Rase-di-Desa-Kemuningsari-Kidul.jpg)