Berita Jember

Honor Ketua RT/RW di Jember Rp. 300.000 Per Bulan, DPMD Jember: Termasuk yang Besar di Jatim

Beberapa Ketua RT/RW di Jember meminta meminta kenaikan honor menjadi Rp. 500.000 perbulan.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Humas Pemkab Jember
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Desa Kabupaten Jember Adi Wijaya. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember- Beberapa Ketua RT/RW di Jember meminta meminta kenaikan honor menjadi Rp. 500.000 perbulan. Itu mereka utarakan ketika rapat dengar pendapat di ruang Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember, Adi Wijaya, mengatakan honor untuk Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) tiap daerah di Jawa Timur berbeda-beda.

Menurutnya,dari hasil diskusi di beberapa daerah di Jawa Timur, besaran anggaran honor RT/RW di Jember dengan kabupaten lain berbeda signifikan.

Baca juga: Diterjang Angin Puting Beliung, 25 Rumah Warga di Desa Pasir Putih Situbondo Rusak

"Contoh  di Blitar dan Sidoarjo mereka memberikan insentif sebesar Rp600.000 pertahun. sementara di Jember sebesar Rp. 300.000 per bulan," katanya, Jumat (10/2/2023).

Dari perbedaan jumlah honor tersebut, Adi berasumsi honor para RT/RW Kabupaten Jember, tergolong besar jika dibanding daerah lain di Jawa Timur.

"Ini kami berasumsi bahwa Jember masuk kategori, penerimaan insentif RT/RW yang relatif cukup besar di kawasan Jawa Timur," imbuhnya.

"Kalau dilihat dari pendapat personal, honor tersebut kecil. Tetapi kalau dilihat dari jumlah personel itu sendiri itu biayanya cukup besar," ujarnya.

Adi merinci untuk wilayah Pedesaan di Jember, katanya ada sekitar 16.500 lebih orang menjabat RT/RW. Sementara di tiga daerah perkotaan masih ada kisaran 2000 lebih personel tersebut.

"Jadi kurang lebih di Kabupaten Jember totalnya ada 18.000 an personil RT/RW. bayangkan kenaikan honor Rp100.000 saja, itu kami butuh sekitar 21 hingga 22 Miliar dalam satu tahunnya," urainya.

Oleh karena itu, Adi meminta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) khususnya tingkat RT/RW bisa memahami hal tersebut, sebab tidak bisa serta merta Pemkab Jember menaikan honor.

"Karena harus menyesuaikan keuangan daerah. Sebenarnya Bupati Jember telah menaikan insentif RT/RW sebesar Rp100.000, plus kartu jaminan ketenaga kerjaan," jlentrehnya.

Baca juga: Pemkab Situbondo dan Bulog Bondowoso Gelar Operasi Pasar di Situbondo untuk Stabilkan Harga Beras

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Jember Alfan Yusfi Habib menilai pelayanan yang dilakukan di Pemerintahan Desa hanya sebatas normatif dan administratif. Tetapi ketika ada keluh kesah,warga selalu curhatnya pada ketua RT/RW.

"Jadi tanggung jawab RT/RW bukan hanya praktisi saja tetapi tanggung jawab moril, sehingga kalau ada keluhan RT/RW terkait kenaikan insentif, harus disikapi dengan bijak oleh kepala DPMD," ulasnya.

Jadi kalau semisal uangnya tidak cukup untuk menaikan insentif RT/RW, kata Alfan, serahkan semua pada Bupati Jember dan DPRD, agar diperjuangkan ketika pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Karena kalau dalam pembahasan anggaran, kami akan lihat realita dulu, seperti apa yang muncul. Kalau memang memungkinkan kenapa tidak, kalau anggaran kami cukup, kenapa tidak," papar legislator Fraksi PDI Perjuangan.

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved