Pemotongan Insentif BPKAD Pasuruan
Sebagian Uang Potongan Insentif Digunakan untuk Undian Umroh dan Hadiah
Dalam sidang kali ini, sembilan pegawai BPKPD dihadirkan sebagai saksi.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Dalam kesaksiannya, Nurul mengakui ada beberapa pegawai yang dipindah dari BPKPD. Misalnya, Dedy yang saat ini di Disperindag. Ada Neny Anggraeni yang dipindah ke Dinsos. Ada Ima yang sekarang di BPBD.
“Jadi, mau tidak mau, ya saya harus menjalankan perintah karena tidak mau dipindah. Sekalipun, saya juga tidak tahu pasti apakah ada kaitannya pemindahan pegawai ini karena tidak menjalankan perintah pimpinan,” paparnya.
Nurul juga mengakui seperti yang diutarakan Mulyono dalam sidang. Dia mendengar terdakwa meminta uang kisaran Rp 600 - 700 juta. Dan itu disampaikan oleh Agung Wara, pimpinannya di bidang P4.
“Lantas, daripada uang yang terkumpul ini digunakan untuk hal yang tidak baik, maka dalam acara sharing itu disepakati untuk kegiatan umroh. Dan semua bersepakat untuk umroh dan bagi - bagi hadiah lain,” urainya.
Dijelaskan Nurul, kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara yang ditandantangani oleh semua yang pihak dalam pertemuan itu. Semua Kasubdit, Kepala UPT I dan II, termasuk Kabid P4.
Dalam keterangan Nurul, terdakwa tidak hadir dalam pertemuan non formal yang menghasilkan keputusan uang hasil potongan itu untuk umroh, dan lain sebagainya. Termasuk tidak ada tanda tangan terdakwa di berita acara.
Baca juga: Pilkada Bondowoso 2024, PKB Rekom Pengasuh Ponpes Nurul Jadid Lora Hamid Jadi Calon Bupati
“Semua yang bertanda tangan untuk menyepakati hasil pertemuan itu adalah yang ikut. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan usulan dan aspirasi pegawai. Pak Khasani tidak ikut dan tidak tanda tangan,” urainya.
Hermin Kepala UPT I Pandaan mengatakan, tidak ada kebijakan yang dilakukan tanpa persetujuan pimpinan. Termasuk, potongan insentif pegawai ini. Ia juga meyakini ini sudah sepengetahuan pimpinan.
“Kalau saya memang tidak mendengar langsung perintahnya pak Khasani, tapi saya mendengar dari pak Kabid kalau ada permintaan uang potongan insentif sebesar itu (Rp 600 - Rp 700 juta),” terangnya.
Dia awalnya mengaku tidak mengetahui, uang itu digunakan untuk apa. Hingga saat pertemuan sore itu, disepakati untuk potongan insentif tersebut digunakan untuk undian umroh pegawai BPKPD.
“Jadi dalam berita acara itu sudah jelas disebutkan dan dijelaskan , uang potongan akan digunakan untuk undian umroh pegawai, termasuk pemberian hadiah ke pegawai. Saya ikhlas untuk kepentingan bersama,” tutupnya.
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
550 Juta Potongan Insentif Dihamburkan Untuk Undian Umroh, Sepeda Motor, dan Sepeda Listrik Pegawai |
![]() |
---|
Berbelit, Majelis Hakim Tegur 9 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Insentif |
![]() |
---|
Pegawai BPKPD Pasuruan Mengaku Insentif Dipotong Sampai Rp 22 Juta |
![]() |
---|
Kejaksaan Sita Uang Rp 400 Juta di Kantor BPKPD Pasuruan |
![]() |
---|
Kejaksaan Naikkan Status Penyidikan Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.