Berita Jember

Pendaftaran Seleksi PPPK Pemkab Jember Dibuka, Tersedia 2 Ribu Formasi

Menurutnya, dari ribuan kuota seleksi PPPK Pemkab Jember tersebut, paling banyak lowongannya adalah formasi guru dan tenaga kesehatan.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Istimewa
PPPK saat apel di Alun-alun Kabupaten Jember 2023. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Baca juga: Bawa Sabu-sabu, Residivis asal Probolinggo Ditangkap Polres Situbondo

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember Sukowinarno mengatakan kuota seleksi PPPK tahun ini sebanyak 2 ribu formasi. Hal tersebut berdasarkan keputusan Badan Kepegawaian Negera (BKN).

"Jadi kami saat ini mempersiapkan Panitia Seleksi Daerah (Panselda), memasukan Formasi ASN, dan menata formasi PPPK-nya dan lain sebagainya. Kami hanya diberi waktu untuk persiapan tersebut hingga 29 Oktober 2024," ujarnya, Jumat (4/10/2024).

Menurutnya, dari ribuan kuota seleksi PPPK Pemkab Jember tersebut, paling banyak lowongannya adalah formasi guru dan tenaga kesehatan.

Baca juga: Remaja Ditangkap setelah Setebuhi Mantan Pacar yang Usianya di Bawah Umur

"Guru ada 738 formasi, kemudian tenaga kesehatan ada 662 formasi, dan untuk tenaga teknis sebanyak 600 formasi," ulas Suko.

Suko menjelaskan, bagi pelamar yang telah masuk data BKN bisa menggunggah berkas pendaftaran mulai 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2024. 

Sementara bagi pelamar yang belum masuk data BKN, mereka bisa mengunggah berkas pendaftarannya pada 13 November 2024 hingga 31 Desember 2024.

"Karenakan memang ada perbedaan tahapan interview antarpelamar prioritas yang masuk database BKN dan yang tidak masuk database BKN," katanya.

Suko menjelaskan pelamar prioritas PPPK dan datanya tersimpan di BKN adalah mereka yang pernah daftar dan lolos seleksi sebelumnya. Tetapi belum bisa diterima karena kuotanya tidak cukup.

Baca juga: Rumahnya Tebakar, Anak Gendong Selamatkan Ibunya yang Sakit 

"Sudah ikut tes dan memenuhi passing grade tetapi saat itu belum ada penetapan karena formasinya terbatas. Terus tenaga non ASN yang terdata di BKN," imbuhnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved