Berita Jember
Kejari Jember Bebaskan Dua Tersangka Pengguna Narkoba
Dua tersangka yang telah ditangkap polisi pada 25 Oktober 2023 silam tersebut, memperoleh restorative justice dari Kejari Jember.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
"Tetapi alhamdulillah teman kejaksaan ini mengemasnya dengan baik, dan bisa memparkan secara gamblang kepada Kejati maupun Kejagung," tanggapnya.
Pria yang akrab disapa Alan ini mengungkapkan bahwa restorative justice yang dilakukan oleh Kejari Jember, menjadi percontohan bagi kejaksaan lain di Indonesia dalam penyelesian hukum tanpa harus di meja hijau.
"Dua orang ini merupakan tersangka yang masih satu Berita Acara Pidana (BAP)," jlentehnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jember
Pemkab dan DPRD Jember Sepakati P-APBD 2025 Naik Jadi Rp 4,9 Triliun |
![]() |
---|
Mahasiswi Universitas Islam Jember, Raih Emas di Kejuaraan Panahan FORNAS VIII 2025 |
![]() |
---|
Pembebasan Lahan untuk Jalur Lintas Selatan di Jember Masih 59,45 Kilometer |
![]() |
---|
RSD Kalisat Jember Operasi Katarak Gratis untuk 603 Pasien |
![]() |
---|
334 Hektar Lahan Hutan di Jember Diberikan ke Warga, Proses Sertifikasi Dimulai Bertahap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.