Berita Jember
Kejari Jember Bebaskan Dua Tersangka Pengguna Narkoba
Dua tersangka yang telah ditangkap polisi pada 25 Oktober 2023 silam tersebut, memperoleh restorative justice dari Kejari Jember.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
"Tetapi alhamdulillah teman kejaksaan ini mengemasnya dengan baik, dan bisa memparkan secara gamblang kepada Kejati maupun Kejagung," tanggapnya.
Pria yang akrab disapa Alan ini mengungkapkan bahwa restorative justice yang dilakukan oleh Kejari Jember, menjadi percontohan bagi kejaksaan lain di Indonesia dalam penyelesian hukum tanpa harus di meja hijau.
"Dua orang ini merupakan tersangka yang masih satu Berita Acara Pidana (BAP)," jlentehnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Berita Terkait: #Berita Jember
| Pedagang Sayur di Jember Jadi Korban, Motor Sewaan Digadaikan untuk Judi Online |
|
|---|
| UT Jember dan Kemenag Sinergi Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi bagi Guru dan Siswa Madrasah |
|
|---|
| Rumah Sakit di Jember Mark Up Klaim BPJS Kesehatan Selama 6 Tahun |
|
|---|
| Program Nakes Desa Jember Deteksi 50 Ibu Hamil Berisiko Tinggi |
|
|---|
| Penerbangan Jember-Jakarta Aktif Lagi Mulai 11 November 2025, Harga Tiket Lebih Mahal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Kepala-Kejaksaan-Negeri-Jember-I-Nyoman-Sucitrawan.jpg)