Berita Jember
Kejari Jember Bebaskan Dua Tersangka Pengguna Narkoba
Dua tersangka yang telah ditangkap polisi pada 25 Oktober 2023 silam tersebut, memperoleh restorative justice dari Kejari Jember.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
"Tetapi alhamdulillah teman kejaksaan ini mengemasnya dengan baik, dan bisa memparkan secara gamblang kepada Kejati maupun Kejagung," tanggapnya.
Pria yang akrab disapa Alan ini mengungkapkan bahwa restorative justice yang dilakukan oleh Kejari Jember, menjadi percontohan bagi kejaksaan lain di Indonesia dalam penyelesian hukum tanpa harus di meja hijau.
"Dua orang ini merupakan tersangka yang masih satu Berita Acara Pidana (BAP)," jlentehnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Berita Terkait: #Berita Jember
Lima Warga Jember Diserang Kera Liar di Desa Klungkung, Termasuk Anak dan Lansia |
![]() |
---|
Tambak Udang Tak Punya Izin Tapi Panen 14 Kali, Buang Limbah ke Sungai dan Pasang Pipa Laut Ilegal |
![]() |
---|
Gandakan Kunci Saat Ajari Korban Mengemudi, Dua Pria Curi Mobil di Jember |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam di Jember Naik, Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli |
![]() |
---|
Jalan Terjal dan Banyak Rumah Tak Teraliri Listrik, Warga Mulyorejo Jember Minta Pemerintah Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.