Berita Jember

Siswi SMP di Jember Diduga Diperkosa Pacar, Keluarga Curiga Diberi Obat saat Makan

Didampingi pamannya, korban berusia 15 tahun tersebut melaporkan pocarnya SL (19) ke Polres Jember, Selasa (17/9/2024).

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/net
Ilustrasi kekerasan seksual 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Siswi kelas 9 SMP di Kabupaten Jember diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pacarnya. Korban diperkosa berkali-kali.

Didampingi pamannya, korban berusia 15 tahun tersebut melaporkan pocarnya SL (19) ke Polres Jember, Selasa (17/9/2024).

Paman korban berinisial SH mengatakan, terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Ajung.

"Korban dan pelaku berpacaran kurang lebih sekitar tujuh bulan. Nah dalam waktu tujuh bulan ini dia (terlapor) sudah melakukan hubungan badan di rumah pelaku dengan unsur pemaksaan," ujarnya.

Menurutnya, terlapor memaksa korban berhubungan badan di tempat tinggalnya saat kondisi rumah sepi.

"Sempat melakukan hubungan badan di rumahnya sendiri. Sedangkan untuk orang tua saat itu sedang kerja, jadi rumah itu kosong," kata SH.

Baca juga: Pilwali Kota Pasuruan Dipastikan Calon Tunggal, Gerakan PIlih Kotak Kosong Mulai Bermunculan

Jika korban tidak mau melayani, katanya, pelaku mengancam tak diantar pulang.

"Korban diancam tidak akan diantar pulang. Sedangkan jarak rumah korban dan pelaku sangat jauh itu beda kecamatan kurang lebih 15 Kilometer," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan korban, SH mengungkapkan, pelaku meminta korban makan terlebih dahulu sebelum mengajak hubungan badan.

"Dari situ saya curiga. kalau pelaku memberikan semacam obat ke makanan itu agar tidak menimbulkan kehamilan terhadap korban," katanya.

SH bilang, terlapor memerkosa korban tujuh kali.

Baca juga: Jalan Latek-Pekoren Pasuruan Retak Usai Dibangun, Dinas Janji Turunkan Tim untuk Observasi

Sebelum kasus ini terungkap, kata dia, hubungan keluarga korban dengan pelaku masih tergolong normal. Namun setelah kejadian ini komunikasi antar keduanya sudah tidak harmonis.

"Pihak keluarga korban kecewa berat atas kejadian ini. Anak seusia korban kok tega diperlakukan seperti itu. Laporan ini untuk meminta keadilan seorang anak di bawah umur. Korban ini masih sekolah SMP kelas 3. Kalau untuk pelaku ini sudah dewasa," katanya.

Kini, kata dia, aktivitas belajar korban terganggu. Ia juga mengalami trauma.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengaku akan memproses laporan tersebut dengan memanggil para saksi.

Baca juga: Ngantor di Desa, Bupati Ipuk Simulasi Program Makan Siang Bergizi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved