Sebanyak 74 anggota Paskibraka Kabupaten Pasuruan 2025 resmi dikukuhkan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti.
Sekolah ini berdiri di atas lahan seluas 9 hektare dengan fasilitas penunjang yang dirancang untuk mendukung proses belajar siswa secara optimal.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif
Ini untuk memastikan pengerjaan berjalan sesuai jadwal, sehingga penutupan Jalur Gumitir dapat segera dibuka kembali.
Warga di Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, mengeluhkan sulit mendapat air bersih sejak adanya produsen air mineral merek Alamo.
Dua pengedar, IS alias Kacong dan R alias Kimin, ditangkap 9 Agustus 2025 dengan barang bukti 4,4 kilogram sabu-sabu.
Setahun terakhir, sekitar 150 pemandu wisata di Lumajang berhasil memperoleh sertifikat resmi.
Polres Bondowoso menggagalkan peredaran narkotika terdiri dari sabu-sabu seberat 54,07 gram dan ganja 3,95 ons.
Dua pelaku yang ditangkap adalah IS alias Kacong dan R alias Kimin, keduanya warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi.
Sopir ambulans tidak termasuk dalam formasi ASN sehingga gaji mereka tidak dapat dibayarkan melalui mekanisme yang berlaku sebelumnya.
Dua tersangka dengan total barang bukti mencapai 4,4 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir ekstasi.
Penyusunan RKPD Tahun 2026 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan berbasis tematik, holistik, integratif dan spasial.
Warga Desa Koncer, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, resah keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Regulasi ini menghapus status tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Target penerimaan PBB P2 untuk periode 2024–2025 yang tidak berubah dari tahun sebelumnya yakni Rp 17 milliar.
Jika sebelumnya pakai khas Situbondo, Rasok Agung, dengan dominasi warna hitam dan emas, tahun ini baju adat Nusantara menjadi pilihan.
Tarif yang terlalu rendah dan pembagian pendapatannya dinilai tidak berpihak kepada operator kapal.
Pemkab Pasuruan kembali menggulirkan program Kios PASTI (Pasuruan Tekan Inflasi) untuk menjaga laju inflasi.
Kesepakatan ini merupakan hasil mediasi antara Perum Perhutani KPH Bondowoso dan masyarakat, dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Kegiatan ini menawarkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih rendah dari pasaran.