Berita Jember

Jember Peringkat 3 Terbawah di Jawa Timur dalam Upaya Penurunan Stunting 

Pemprov Jatim menilai kinerja Pemkab Jember masih dibawah Kabupaten Bangkalan dengan skor 102, 28 dalam aksi konvergensi penurunan stunting.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Kominfo Jember
Nakes Screening kesehatan balita di Puskesmas Mangli Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan berita acara hasil penilaian kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam upaya penurunan stunting tahun 2024.

Hasil penilaian tersebut menempatkan Kabupaten Jember berada di peringkat 36, alias nomor tiga terbawah di Jawa Timur dengan skor 96,46 dalam upaya penurunan stunting.

Baca juga: Realisasi Retribusi Parkir Bondowoso Tembus Rp 3 M Tapi Pengendara Masih Bayar ke Jukir

Pemprov Jatim menilai kinerja Pemkab Jember masih dibawah Kabupaten Bangkalan dengan skor 102, 28 dalam aksi konvergensi penurunan stunting.

Pemprov Jatim menetapkan beberapa indikator aksi konvergensi penurunan stunting dalam penilaian tersebut. Meliputi master analisis situasi, perencanaan kegiatan, dan rembuk stunting.

Selain itu, Pemprov Jatim juga menilai dari Peraturan Bupati Jember dalam percepatan penurunan stunting, pembinaan pelaku dan pemerintah desa/kelurahan, sistem manajemen data stunting, publikasi stunting, serta reviu kerja tahunan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Jember Mufid mengaku prihatin dengan jebloknya penilaian tersebut. Padahal anggaran untuk percepatan penurunan stunting tergolong jumbo.

Baca juga: Viral Guyonan Nick Kuipers pada Ezra Walian, Imbas Eks Persib Bandung Cetak Gol Indah

"Kami sebagai wakil rakyat sangat menyayangkan atas kinerja Pemkab Jember. Karena dengan hasil penilaian seperti itu menunjukan belum seriusnya menangani stunting," tanggapnya, Rabu (7/11/2024).

Anggota Fraksi PKB juga mengungkapkan, di daerah yang dikabarkan sebagai kantong-kantong stunting di Jember, pejabat berwenang tidak memiliki data.

"Saat kami minta datanya, ternyata tidak ada. Ini kan bentuk ketidakseriusan. Dan baik Dinkes ataupun DP3AKB mereka menyampaikan ke kami sangat normatif, seolah-olah sudah berbuat," kata Mufid.

Oleh karena itu, Mufid mengaku akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember untuk mengkonfirmasi hasil penilaian Pemprov Jatim itu.

"Hasil evaluasi ini kami akan konfrontir nanti hasilnya seperti apa," ulasnya.

Baca juga: Nelayan di Situbondo Hilang Kontak, Pencarian Dilanjut Esok

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Jember dr Hendro Soelistijono mengaku tidak berani berkomentar soal penilaian Pemprov Jatim atas kinerja Kabupaten/kota dalam percepatan penurunan stunting.

"Kalau (data) ini ke DP3AKB," katanya.

Baca juga: Pelatih Legendaris Identifikasi Kendala Inter Milan: Tahun Lalu Mereka Tak Punya Masalah Ini

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember Poerwahjoedi belum memberikan konfirmasi atas hasil penilaian penurunan stunting itu.

Sebatas informasi, Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, angka prevalensi stunting di Jember dari 34,9 persen menurun menjadi menjadi 29,7 persen.

Penurunan tersebut, membuat Jember masuk peringkat empat daerah prevalensi stunting tertinggi di seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved